KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Demonstrasi di Site Amesiu PT. GMS Desa Sangi-Sangi Kecamatan Laonti berujung ricuh antar pendemo dan kepolisian.  

Pasalnya, perusahaan dinilai mencemari laut sehingga membuat tangkapan ikan nelayan Desa Sangi-Sangi berkurang drastis selama beberapa bulan terakhir.

Pendemo merupakan gabungan dari masyarakat, nelayan dan mahasiswa yang berasal dari Desa Sangi-Sangi.

Menurut Wandi, salah seorang pendemo, mereka menuntut pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas pencemaran laut tersebut.

"Dari tanggal 15 September 2021 kemarin, sampai dengan sekarang kami melakukan aksi tuntutan terkait pencemaran laut yang dilakukan PT. GMS, bagaimana tidak? Para nelayan merasa dirugikan atas itu, tangkapan berkurang bahkan hampir tidak ada," ujar Wandi saat dihubungi Telisik.id, Minggu (19/09/2021).