Demonstrasi pun akhirnya berhasil menekan DPR, sehingga Legislator di Senayan berjanji akan segera membahas RUU Perampasan Aset bersama Eksekutif dengan target akan diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026, bahkan disertai sikap Pimpinan DPR siap mundur jika tenggat waktu tidak terealisasi.  

Sikap DPR ini terjadi karena tekanan dari demonstrasi di Gedung DPR. Sedangkan Pemerintah tidak perlu ditekan dengan demonstrasi, sebab sejak awal eksekutif sikapnya hanya menunggu kesiapan DPR untuk membahas bersama RUU Perampasan Aset tersebut.

Artinya, eksekutif sudah sepakat dengan para pendemo, oleh sebab itu narasi demonstrasi jika dicermati bukan merupakan demo terkait dengan kegagalan pemerintah, tetapi malah menunjukkan dukungan terhadap pemerintah misalnya agar ke depannya Pemerintah dapat lebih tegas dan fokus memberantas korupsi dengan didukung oleh regulasi berupa undang-undang perampasan aset.

Mempelajari isi tuntutan dari demonstrasi, maka pernyataan Budi Arie mengenai kemungkinan Pemilu berlangsung lebih cepat menjadi blunder pollitik yang malah merugikan Jokowi dan Wakil Presiden Gibran serta para pendukung Jokow-Gibran yang diistilahkan sebagai Geng Solo.  

Pernyataan Budi Arie begitu sensitif karena muncul di tengah demonstrasi dan disampaikan ketika dirinya berada dekat Jokowi. Wajar akhirnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) maupun para pendukung Gibran langsung menyerang balik Budi Arie sekaligus Projo.