KENDARI, TELISIK.ID - Demonstrasi terhadap dampak lingkungan PT. GMS, Pemerintah Provinsi Sultra belum terima laporan masyarakat.

"Kami belum menerima laporan terkait pencemaran laut yang dilakukan PT. GMS," ujar Ali Mazi saat diwawancarai Telisik.id, Senin (20/9/2021).  

Diketahui, aktivitas perusahaan tambang dianggap mencemari laut, sehingga membuat tangkapan ikan nelayan Desa Sangi-Sangi berkurang drastis selama beberapa bulan terakhir.

Meskipun demikian, Ali Mazi mengatakan jika telah menerima laporan, pihaknya akan tinjau langsung ke sana untuk memastikan hal tersebut.

"Nanti kalau sudah ada laporan, kami dengan Forkopimda akan tinjau langsung ke sana," tuturnya.