Baca Juga: Mahasiswa UHO Desak Gubernur Sulawesi Tenggara Cabut Izin PT GKP di Pulau Wawonii
Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Royan Purnama, Jenderal Lapangan yang menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa bupati dan Ketua DPRD Konawe Kepulauan yang dinilai telah memberi izin kepada PT GKP.
"Kami mendesak agar Kejaksaan Tinggi segera memeriksa bupati dan Ketua DPRD Konawe Kepulauan yang dinilai ikut serta memberi izin kepada PT GKP yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 1/2017," ungkap Muhammad Royan.
Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody SH, yang menemui dan menerima massa mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan menindaklanjuti tuntutan massa. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
