KENDARI, TELISIK.ID - Dendam karena ucapan tak senonoh, berujung pada aksi keji. Tiga remaja nekat melampiaskan amarah dengan melepaskan panah dari busur, menyasar bokong korban di depan Kios Alink Cell di Jalan Malik Raya 1, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, kejadian tragis ini terjadi pada hari Minggu (10/12/2023), sekitar pukul 20.00 Wita. Motifnya dendam karena kata tak senonoh yang diucapkan korban FY, kepada tersangka MS.

Kronologis kejadian dimulai ketika tersangka MS bersama dua rekannya, FA dan MFHP, mengendarai sepeda motor di Jalan Malik Raya 1. Tanpa sepengetahuan rekannya, MS tiba-tiba mengeluarkan ketapel dan busur, lalu melepaskan panah yang mengenai sebelah kanan pantat korban FY.

Keesokan harinya, Selasa (12/12/2023), Satreskrim Polresta Kendari dan Unitkam Satintel Polresta Kendari berhasil menangkap ketiganya. MS (15), FA (15), dan MFHP (17), semuanya masih pelajar, masing-masing memiliki peran dalam aksi keji ini.

Baca Juga: Hendak Beli Rokok Mahasiswa di Lorong Salangga Depan UHO Kendari Malah Dibusur