BUTON UTARA, TELISIK.ID - Karena memiliki dendam pribadi yang sudah lama terpendam, Sila Sika (31) tega melakukan penganiayaan berupa pembacokan kepada korban, Tamuli alias La Uli (42) di Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur).

Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/8/2021) malam, sekitar Pukul 21.00 Wita. Dimana, korban La Uli adalah warga Desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Butur, sedangkan pelaku Sila Sika adalah warga Desa Tri wacu wacu, Kecamatan Kulisusu Barat Kabupaten Butur.

Akibat perbuatan yang dilakukan Sila Sika, sehingga menyebabkan korban La Uli meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Butur, IPTU Sunarton, S.H mengatakan, pada saat kejadian korban sedang berada di acara masyarakat, tiba-tiba datang pelaku sdr. Sila Sika, kemudian tanpa bertanya langsung melakukan penganiayaan dengan cara memarangi korban.

Kata Sunarton, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka potong atau putus tangan kiri, luka robek pada bagian lengan tangan kanan bawah sampai siku, luka robek pada leher sebelah kiri, dan terdapat luka robek pada kepala sebelah kanan.