Kadis Kominfo Kota Kendari Fadlil Suparman mengatakan  tugas wartawan sejatinya telah membantu OPD dalam menyebarluaskan informasi.

"Saya berharap teman-teman OPD tidak alergi, sampaikan informasi apa adanya," ungkapnya, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Warkop dan Rumah Makan di Kendari Disiapkan untuk Sambut Tamu HPN

Di samping itu, wartawan juga diharapkan tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menyajikan pemberitaan.

Untuk diketahui, HPN akan dilaksanakan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.