MEDAN, TELISIK.ID - Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personel Polda Sumut mengamankan 500 lebih kotak amal, dimulai hari Jumat 26 Maret 2021 kemarin, hingga hari ini, Sabtu (27/3/2021).
Kotak amal yang berisi uang itu disita di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Infomasi dihimpun Telisik.id, uang di kotak amal yang disembunyikan di dalam gudang bekas tersebut diduga digunakan untuk mendanai jaringan teroris di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penggerebekan gudang bekas yang dijadikan tempat menyembunyikan kotak amal di Kabupaten Deli Serdang.
"Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama petugas dari Polda Sumut menyita kotak amal di gudang bekas di Kabupaten Deli Serdang sebanyak 500 kotak. Kotak tersebut berisi uang," katanya melalui WhatsApp ketika dikonfimasi Telisik.id.
