JAKARTA, TELISIK.ID - Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri mengusut lebih lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi penggunaan dana masyarakat yang dihimpun lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme.

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (5/7/202).

Aswin belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait lembaga tersebut. Dia juga belum membeberkan apakah ada afiliasi antara ACT dengan kelompok tertentu yang ditemukan oleh aparat penegak hukum.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa hasil analisis tersebut dilakukan pihaknya secara proaktif terhadap sejumlah lembaga yang dicurigai. Ada pula beberapa laporan dari aparat penegak hukum yang menjadi dasar penelusuran keuangan.

"Itu proaktif dan reaktif. Dari data laporan kemudian kami analisis dan ada juga permintaan dari penegak hukum terkait," ucapnya.