Baca Juga: Arab Saudi Kunci Rapat-Rapat Hubungan Diplomatik dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka

Meskipun mendapat dukungan mayoritas, ada 14 negara yang menolak resolusi ini. Di antaranya adalah Amerika Serikat, Hungaria, Paraguay, Argentina, Republik Ceko, Malawi, dan beberapa negara kecil di Pasifik, seperti Fiji, Micronesia, Nauru, Palau, Tonga, Tuvalu, serta Papua Nugini.

“Israel segera mengakhiri keberadaan mereka yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki dan melakukan paling lambat dalam waktu 12 bulan,” demikian pernyataan resolusi yang dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (19/9/2024).

Sebanyak 43 negara memilih abstain dalam pemungutan suara ini. Di antaranya adalah Australia, Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Swedia, Swiss, Jerman, India, dan Korea Selatan.

Keputusan abstain ini menunjukkan sikap netral mereka, meskipun pada dasarnya negara-negara tersebut cenderung mempertahankan hubungan baik dengan Israel dan Palestina.