Fu mengatakan, dirinya kembali berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia untuk menawarkan bantuan sipil bagi pemadaman kebakaran. Singapura juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan lain, termasuk bantuan teknologi modifikasi cuaca apabila dinilai sesuai kebutuhan Indonesia.
Dampak karhutla tidak hanya dirasakan di wilayah Indonesia. Asap yang menyebar lintas negara dapat menurunkan kualitas udara di negara tetangga, sebagaimana terjadi di Singapura dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah Singapura menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Indonesia dan memantau perkembangan kebakaran. Tindakan lanjutan terhadap perusahaan yang menerima pemberitahuan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang tersedia.
Penerapan Transboundary Haze Pollution Act menjadi salah satu instrumen hukum Singapura untuk menindaklanjuti pencemaran kabut asap lintas batas. Namun, penetapan tanggung jawab hukum setiap perusahaan tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
