Baca Juga: Deretan Universitas Swasta Terbaik di Indonesia 2023 Versi Webometrics

Pihak perusahaan baru mendatangi rumah Sultan 6 bulan setelah kecelakaan terjadi. Mereka bertemu dengan Fatih pada 6 Juni 2023. Dalam pertemuan itu, tiga orang perwakilan perusahaan menyampaikan keprihatinan apa yang dialami Sultan dan berjanji akan bertanggung jawab.

3. Perusahaan hanya utus pengacara

Diketahui, Fatih, ayah korban kecelakaan akibat kabel optik, Sultan Rif’at Alfatih, sempat menolak bantuan dari PT. Bali Towerindo Sentra. Perusahaan itu adalah pemilik kabel optik yang menghantam leher Sultan hingga tenggorokannya terluka dan tidak bisa lagi bicara serta makan dan minum dengan normal.

Fatih mengatakan alasan penolakan itu karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat beberapa bulan dirawat di rumah sakit. Perusahaan itu justru mengirim utusan dan pengacara. (C)