Kasus PT Duta Palma Group
Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan di Riau. Kasus tersebut dilakukan Surya Darmadi bersama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir.
Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group. Akibatnya, kerugian keuangan dan perekonomian negara dirugikan sebesar Rp 78 triliun.
Kasus TPPI
Kasus korupsi terbesar di Indonesia yang kedua dilakukan oleh Honggo Wendratno, mantan Direktur Utama PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang saat ini masih berstatus buron. Bahkan, kasus ini juga menyeret Raden Priyono, mantan Kepala BP Migas dan Djoko Harsono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas.
