Angka tersebut ditambah dengan masalah pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp689 miliar.

Kasus PT Pelindo II

Kasus korupsi PT Pelindo II dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Pelindo, RJ Lino. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 karena telah menyalahgunakan wewenangnya dalam pengadaan quay crane container (QCC) dan mobile crane.

RJ Lino diketahui langsung menunjuk PT HDHM dari China sebagai perusahaan yang bertanggung jawab melakukan pengadaan tiga unit QCC. Dari kasus korupsi ini, negara dirugikan hingga Rp7 triliun. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani