Satriwan Salim menilai kebijakan ini juga tidak berkorelasi dengan capaian kualitas pendidikan. Masalah pendidikan di provinsi ini sangat banyak, di antarnya menjadi provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 37,8 persen (Kemenkes, 2021).

Baca Juga: Viral: Pelajar di NTT Wajib Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Siswa Hadir Cuma 1 Orang

IPM Nusa Tenggara Timur 65,28 peringkat ke-32 dari 34 provinsi (BPS, 2021), masih banyak kelas-kelas di sekolah dalam kondisi rusak 47.832 kelas (NPD Kemdikbudristek 2021), 66 persen SD belum dan berakreditasi C, 61 persen SMP belum dan berakreditasi C, 56 persen SMK belum dan berakreditasi C.

Ribuan guru honorer di Nusa Tenggara Timur diberi upah jauh di bawah UMK/UMP berkisar antara Rp 200 ribu - 750 ribu per bulan. Dia melanjutkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara masuk sekolah pukul 5 pagi dengan upaya peningkatan IPM, menurunkan stunting, memperbaiki bangunan ruang kelas atau sekolah, memperbaiki akreditasi atau kualitas sekolah, dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

"Mestinya kebijakan pendidikan pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas. Bisa dikatakan pemprov ini menggaruk yang tidak gatal," ucapnya dilansir dari Tirto.id.