1. Islandia

Negara dengan minggu kerja terpendek pertama ditempati oleh Islandia. Dimana, negara tersebut telah memulai kebijakan 4 hari kerja sejak tahun 2015. Kebijakan ini dilakukan secara massal, bahkan tanpa adanya pemotongan upah.

Selain itu, rata-rata jam kerja hanya selama 1.427 jam per tahun atau 5,49 jam dalam sehari. Dari kebijakan tersebut maka bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan dari segi tingkat stres, kelelahan hingga keseimbangan kesehatan dan kehidupan kerja, sehingga bisa tercipta Work Life Balance dikalangan pekerja.

2. Selandia baru

Perdana Menteri Jacinda Ardern menyarankan bekerja 4 hari dalam satu minggu. Jadwal hari kerja yang pendek ini bukan tanpa alasan tetapi diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi negara Selandia Baru. Hal tersebut bisa terealisasi jika para pekerja mengunjungi tempat-tempat wisata lokal pada akhir pekan yang panjang.