JAKARTA, TELISIK.ID - Sebagian besar negara memiliki satu ibu kota yang menjadi pusat pemerintahan. Ibu kota biasanya merupakan tempat berkumpulnya berbagai badan negara untuk mengesahkan undang-undang serta menjadi pusat administrasi dan perekonomian.

Namun, ada beberapa negara yang memiliki lebih dari satu ibu kota. Hal ini terjadi karena berbagai alasan, seperti persaingan regional terkait kekuasaan. Salah satu negara tetangga Indonesia, Malaysia, juga memiliki lebih dari satu ibu kota.

Telisikers, berikut daftar negara yang memiliki lebih dari satu ibu kota:

1. Benin

Mengutip CNN Indonesia, (16/9/2024), Benin memiliki dua ibu kota, yaitu Porto-Novo dan Cotonou. Porto-Novo adalah ibu kota resmi, sedangkan Cotonou menjadi pusat pemerintahan sekaligus kota terbesar di Benin.