13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
14. Layanan yang tidak sesuai prosedur atau atas permintaan sendiri.
15. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam kondisi darurat.
16. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin program lain.
17. Kecelakaan lalu lintas yang telah ditanggung program wajib lainnya.
