Retno mengatakan bahwa Indonesia sudah memutuskan akan berpartisipasi aktif membantu lewat pandangan hukum kepada Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi hukum dari tindakan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Baca Juga: Dinilai Biaya Hidup Murah, Keluarga Ini Tiap Hari Nginap di Hotel Mewah
4. Sebanyak 50 pengacara Afrika Selatan
Sebanyak 50 pengacara ini dipimpin pengacara Afrika Selatan, Wilkus Van Rensburg dan bekerja sama dengan pengacara dari AS dan Inggris dan akan melayangkan gugatan mereka ke pengadilan sipil.
"Amerika Serikat sekarang harus diminta bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Van Rensburg kepada Anadolu Agency, seraya menambahkan inisiatifnya ini mendapat banyak dukungan dari rekan-rekan pengacaranya dilansir dari Merdeka.com.
