Menurutnya, berdasarkan undang-undang nomor 27 tahun 2017, sudah menetapkan pelarangan penambangan di pulau-pulau kecil, tapi yang terjadi di pulau Wawoni’i malah pertambangan terus berjalan.
Ia mengaku, mereka sudah berapa tahun telah melakukan aksi demonstrasi untuk melarang aktivitas pertambangan tersebut, tetapi sampai saat ini proses penambangan terus berjalan.
Peserta lain, Muhammad Syawal, seorang fresh graduate, mengungkapkan masalah mereka dalam mencari kerja, seperti mendaftar buruh, mereka perlu menyediakan ongkos dan dibuat susah dengan adanya orang dalam.
“Di Sulawesi Tenggara ini salah satu penyalur tenaga kerja terbanyak adalah buruh, akan tetapi persoalannya, untuk mendaftar saja itu perlu ongkos, kita juga harus punya ordal,” ucapnya di hadapan Anies.
Baca Juga: Beli Oleh-Oleh, Anies Baswedan Borong Kacang Mete dan Kain Tenun Khas Sulawesi Tenggara
