5. Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga menawarkan tunjangan kinerja yang cukup besar. Tunjangan kinerja di Kemenkumham diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tunjangan terendah yang diterima PNS Kemenkumham adalah Rp 2,53 juta, sedangkan tunjangan tertinggi mencapai Rp 33,24 juta.
Baca Juga: Megawati Sentil Penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Langkahi Lima Angkatan Senior
6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
