Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menawarkan tunjangan kinerja yang kompetitif berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023.
PNS di BPKP dengan jabatan kelas 1 menerima tunjangan sebesar Rp 2.575.000, sementara tunjangan tertinggi untuk jabatan kelas 17 mencapai Rp 41.550.000.
7. Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi salah satu instansi dengan tunjangan kinerja yang tinggi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023, tunjangan yang diterima oleh PNS di KPK bervariasi dari Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000, tergantung pada jabatan yang diemban.
8. Kementerian Luar Negeri
