Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menawarkan tunjangan kinerja yang kompetitif bagi para pegawainya. Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2020, tunjangan yang diterima PNS Kemenlu bervariasi antara Rp 2.531.250 hingga Rp 33.240.000, tergantung pada kelas jabatan yang dimiliki.
9. Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (MA) juga tidak ketinggalan dalam menawarkan tunjangan kinerja yang tinggi bagi para pegawainya. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 210/KMA/SK/VIII/2020, tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS di MA bervariasi dari Rp 1.938.000 untuk kelas jabatan 1g, hingga Rp 37.560.000 untuk kelas jabatan 17. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
