Juriadin menekankan, visi pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan salah satu misi utama Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Syarifudin Saafa, yaitu meningkatkan kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi lokal, membuka lapangan kerja dan kesempatan berusaha, serta mengurangi kemiskinan.
Sinergi antara program pemerintah daerah dan inisiatif di tingkat desa ini diharapkan mampu menjawab tantangan pengangguran dan keterbatasan lapangan kerja yang masih menjadi isu di masyarakat.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, harapan akan terciptanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat semakin nyata.
Juriadin memberikan gambaran potensi penyerapan tenaga kerja yang signifikan. "Katakanlah, dengan rata-rata lima tenaga kerja dibutuhkan untuk setiap gerai dan unsur pengurus serta pengawas koperasi, maka dengan 95 desa/kelurahan di Kabupaten Buton, kita berpotensi menyerap sekitar 4.085 tenaga kerja," ungkapnya penuh optimisme.
Juriadin juga mendorong agar seluruh desa di Kabupaten Buton untuk segera menggagas pembentukan Koperasi Merah Putih ini.
