Sementara itu, Kadis PMD Muna, Rustam menerangkan, DD baru dicairkan tahap pertama sebesar 40 persen untuk fisik dan BLT. Untuk pencairan tahap kedua dilakukan setelah desa selesai membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama.
"Kita berharap secepatnya desa merealisasikan dana tahap pertama, sehingga bisa mencairkan tahap kedua," pungkasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
