Misalnya Pencemaran/kerusakan ekosistem yang mengarah pada    kiamat sumber daya alam hayati khususnya bagi lokasi terdampak serius pertambangan. Jika demikian, maka aktivitas civitas ekonomika pertambangan tersebut berbenturan dengan upaya masyarakat  dan global untuk melestarikan potensi maritim sebagai daya tarik wisata sekaligus ancaman bagi program Indonesia sebagai Poros maritim dunia.

Dalam konteks ini, kami memandang Konsep Desa Wisata berbasis potensi bahari dapat menjadi benteng perlindungan terhadap kerusakan lingkungan. Prasyaratnya:

1. Berdayanya masyarakat lokal selaku pemangku kepentingan pengelola sumber daya pesisir dan laut. Dengan ini akan mendorong masyarakat  menjaga kelestarian lingkungan sebagai kesadaran utama.

2. Berkembangnya model-model ekowisata dan pariwisata berbasis konservasi, yang menekankan pada edukasi dan partisipasi wisatawan dalam upaya pelestarian lingkungan maritim.

3. Tumbuhnya industri pariwisata yang ramah lingkungan, seperti akomodasi ramah lingkungan, dan pengolahan sampah yang berkelanjutan.