Dalam kasus ini, pengembangan konsep desa wisata, tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas kepariwisataan, lebih jauh konsep ini menjadi benteng perlindungan atas eksploitasi sumber daya alam dengan tidak bertanggung jawab baik oleh warganya maupun pihak lain. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia yang menekankan pada keberlanjutan dan kelestarian lingkungan laut.
B. Mengembalikan Martabat Nelayan Sebelum Ditetapkan Kawasan Wisata 2017
Masyarakat Namu adalah nelayan dengan sebagian bergaya destruktif. Menangkap ikan dengan bius bahkan bom ikan. Selain membahayakan nelayan, cara ini merusak terumbu karang sebagai habitat ikan dan sejumlah komoditi laut lainnya. Dampaknya, tangkapan berkurang drastis dan nelayan harus berlayar jauh dari desa.
Baca Juga: Tandus Nilai Agama, Tindak Asusila Marak di Kampus
Tentu saja berakibat naiknya biaya operasional yang tidak sebanding dengan harga jualnya. Masyarakat Namu hidup terbatas dengan ekonomi yang terbelakang karena profesi nelayan hanya bisa menghasilkan sedikit untuk kehidupan. Hasil melaut hanya cukup untuk dijual ke pengepul kecil atau di jual ke tetangga dan sisanya dikonsumsi sendiri oleh keluarga nelayan.
