Sementara itu, Wakil Ketua Komis I DPRD Munag, Mohamad Ikhsanuddin mengatakan, akan terus mengawal proses sengketa pilkades. Sesuai hasil kesepakatan dengan desk pilkades, maka bagi desa yang mengajukan gugatan, tahapan akan ditunda hingga adanya putusan. Kemudian, bila ada yang menang dalam sengketa, maka putusan PPKD dianulir.

"Kita akan terus lakukan pengawasan, sehingga proses pilkades ini berjalan dengan lancar," ungkap Ketua Fraksi Gerindra itu. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali