JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan terkait alokasi formasi PPPK paruh waktu pada tahun 2025 kembali mengalami penyesuaian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para tenaga honorer.

Semula, jadwal pengisian DRH ditutup pada 22 September, namun kini kembali diperpanjang hingga 27 September 2025.

Perpanjangan jadwal ini memberi ruang bagi tenaga honorer yang belum menyelesaikan proses administrasi. Selain itu, kesempatan tersebut juga memungkinkan adanya perubahan detail alokasi formasi PPPK paruh waktu.

Ketua umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyebut bahwa beberapa daerah sudah mulai membuka peluang perubahan.

"Provinsi Jawa Timur membuka ruang untuk perubahan pengajuan formasi PPPK paruh waktu. Hari ini saya sudah mengajukan beberapa perubahan dan alhamdulillah direspons dengan baik," ujar Faisol Mahardika, sebagaimana dikutip dari JPNN, Jumat (26/9/2025).