Adapun detail penyesuaian jadwal adalah sebagai berikut:
1. Pengisian DRH PPPK paruh waktu: 28 Agustus–22 September 2025 menjadi 28 Agustus–27 September 2025.
2. Usul penetapan NI PPPK paruh waktu: 28 Agustus–25 September 2025 menjadi 28 Agustus–28 September 2025.
3. Penetapan NI PPPK paruh waktu tetap pada 28 Agustus–30 September 2025.
Dengan adanya perpanjangan ini, honorer masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan administrasi maupun melakukan perubahan usulan formasi sesuai mekanisme yang berlaku. (C)
