JAKARTA,TELISIK.ID - Pemerintah membuka seleksi PPPK Kemenham 2026 dengan ratusan formasi strategis, pendaftaran daring melalui SSCASN, disertai syarat administratif, jadwal ketat, serta tahapan seleksi berjenjang.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun Anggaran 2026. Pada awal tahun ini, Kementerian Hak Asasi Manusia menjadi salah satu instansi yang lebih dulu memulai rekrutmen aparatur, dengan membuka pendaftaran sejak 7 Januari 2026.
Informasi ini langsung menyedot perhatian publik, terutama pencari kerja yang mengincar status aparatur sipil negara non-PNS.
Dalam seleksi PPPK Kemenham 2026, pemerintah menyediakan sekitar 500 formasi untuk berbagai jabatan. Formasi tersebut tersebar di kantor pusat maupun unit kerja di sejumlah wilayah Indonesia.
Kebutuhan formasi mencakup jabatan administratif hingga teknis, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan layanan publik di bidang hak asasi manusia.
