KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sultra sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) guna percepatan penyaluran anggaran penanganan COVID-19 melalui dana APBD sekitar Rp 400 miliar yang telah dianggarkan sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada menerangkan, pemerintah provinsi telah memiliki anggaran sebesar Rp 400 miliar yang bersumber dari APBD untuk digunakan dalam penyaluran percepatan penanggulangan dampak COVID-19.
Katanya, Panja dibentuk untuk memantau pendistribusian penanganan wabah virus Corona, termasuk soal Alat Pelindung Diri (APD) dan penyaluran sembako ke warga terdampak jaring perlindungan sosial.
"Makanya kita bentuk Panja ini supaya dana yang Rp 400 miliar itu berjalan sesuai mekanisme, tepat sasaran dan kita butuh percepatan. Tidak bisa kita olor," ujar Nursalam Lada usai pembentukan Panja, Selasa (5/5/2020).
Nursalam Lada mengaku, dari anggaran Rp 400 miliar tersebut, pihaknya mengetahui baru sekitar Rp 3 miliar yang terelokasi dari Dinas Kesehatan Sultra.
