KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari, sepakat membentuk Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2019.
Nantinya Pansus itu akan bekerja dalam memvalidkan data sesuai dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk terkait realisasi APBD 2019.
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari, Husein Mahmud menuturkan, Pansus nantinya akan melihat sejauh mana kinerja pemerintah kota dengan hasil di lapangan.
"Setiap laporan akan kita kaji, kita akan lihat apakah kebijakan-kebijakan sudah merata sampai ke masyarakat atau belum," paparnya di Kantor DPRD Kota Kendari, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Enam Positif COVID-19, Pemda Wakatobi Persiapkan Kenaikan Status Darurat
