KENDARI, TELISIK.ID - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersepakat mengalokasikan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp66,6 miliar.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan bahwa alokasi dana Rp 66,6 miliar tersebut diambil dari beberapa pos anggaran.
"Ada dari DAK (Dana Alokasi Khusus), pergeseran anggaran dari beberapa dinas, termasuk dana kelurahan," paparnya usai melaksanakan sidang paripurna, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Sembuh, Pasien COVID-19 Asal Kota Kendari Dipulangkan
Selain itu katanya, di internal dewan sendiri terjadi realokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar yang dipotong dari beberapa alokasi anggaran.
