KENDARI, TELISIK.ID - Adanya potensi pertambahan penduduk di Kota Kendari membuat dewan mengambil langkah cepat.
Dengan melibatkan para camat, Komisi I DPRD Kota Kendari menekankan agar Buku 17 di tingkat kelurahan dapat berfungsi baik agar dapat mengupdate segala sesuatu yang berhubungan dengan data penduduk.
"Buku 17 ini kan untuk mendata warga yang masuk, keluar, ada warga yang baru lahir ataupun yang meninggal. Belakangan ini, itu kurang berfungsi, kita dorong lagi itu," papar Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Blirian Pagala, Senin (8/2/2021).
Tak sampai di situ, pihaknya juga bakal menyelaraskan poin penting kependudukan di Pemkot agar menjadi rujukan pembentukan Perwali ataupun Perda ke depannya.
Baca juga: Untuk Selasa, Jadwal Operasional Feri Torobulu-Tampo Dikurangi
