"Ini kan banyak yang tinggal di Kendari sudah bertahun-tahun tapi belum ber-KTP Kendari. Makanya akan dirapikan kembali data ini," jelasnya.
Politisi PKS itu juga menerangkan, regulasi nantinya bakal mengatur bagi siapa saja yang tinggal di Kota Kendari dalam kurun waktu tertentu harus memiliki KTP Kendari.
Belum lagi kata dia, pendataan kependudukan nantinya menjadi rujukan adanya penambahan kursi di DPRD Kota Kendari.
Terlebih jika, jumlah penduduk mencapai 400 ribu plus satu, maka dipastikan akan ada penambahan kursi dewan nantinya.
"Kalau sekarang berdasarkan data Disdukcapil dan BPS jumlah penduduk ada di angka 343 ribu sekian," pungkasnya. (B)
