KENDARI, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Kendari geram atas ketidak hadiran Camat Puuwatu, Saharudin di hearing terkait konflik lahan antar warga di wilayahnya.
Atas ketidak hadirannya itu, terpaksa hearing diskorsing dan tidak menghasilkan solusi sebagaimana mestinya. Padahal, pihak warga yang merasa merugikan sudah hadir dalam ruang rapat dengar pendapat (RDP).
Atas hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rahman Tawulo mengungkapkan, pihaknya bakal menggunakan hak imunitas dewan guna memanggil paksa Camat Puuwatu, jika pertemuan berikutnya tidak hadir lagi.
"Kita akan panggil paksa jika Pak Camat ini tidak hadir lagi. Karena kalau hanya sepihak begini tidak akan ada solusi yang dilahirkan," cetusnya dalam RDP, Senin (22/3/2021).
Belum lagi kata dia, Camat Puuwatu tidak memberikan alasan apapun terkait ketidak hadirannya dalam hearing penyelesaikan sengketa lahan di wilayahnya.
