Untuk diketahui, terdapat dua warga yang tengah bersengketa lahan di Kecamatan Puuwatu, keduanya yakni Rudin dan Abdul Hamid, yang masing-masing mengklaim sebidang tanah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rudin warga yang bersengketa, W.L Chulafaau mengaku kecewa dikarenakan pihak bersangkutan dalam hal ini Abdul Hamid, yang juga Camat Puuwatu tidak ikut menghadiri RDP di DPRD Kendari.

Padahal kata dia, dengan hadirnya mereka dapat mendudukan persoalan yang tengah dihadapi saat ini tanpa harus ke meja hijau.

"Padahal kan kalau hadir kita bisa menemukan solusi, kita bisa pertemukan kutub-kutub kepentingan ini. Kita juga berharap ini tidak sampai ke pengadilan," katanya. (A)

Reporter: Kardin