KENDARI, TELISIK.ID - Wisata Pantai Nambo, Kota Kendari, tercemar. Diduga karena aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
Sebelumnya pemerintah kota telah memberikan teguran serta menyegel aktivitas penambangan pasir yang terletak di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo itu dengan memasangi plang pelarangan.
Penyegelan dilakukan karena aktivitas penambangan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari serta merusak lingkungan.
Namun para penambang tidak mengindahkan teguran Pemkot Kendari dan tetap melakukan aktivitas penambangan.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik geram.
