Baca Juga: 4 Korban yang Dinyatakan Hilang Akibat Longsor di Luwu Akhirnya Ditemukan

Masyarakat pemilik lahan yang mengelola, disuplai alat berat oleh korporasi.

"Mereka mengirim pasir itu kepada korporasi seperti PT VDNI. Disitulah sebenarnya sehingga terjadi yang namanya penambangan besar-besaran yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan itu berdampak ke wisata Pantai Nambo," pungkas Legislator Dapil Kambu-Baruga ini.

Sementara itu Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengatakan, akan menindak tegas perusahaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Pantai Nambo Kendari.

"Kita akan proses sesuai ketentuan, negara ini adalah negara hukum tidak ada yang kebal akan hukum. Pemerintah Kota Kendari akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atas permasalahan tersebut," tegas Sulkarnain. (B)