Baca Juga: Pertamina Buka Loker untuk 102 Posisi dari Berbagai Jurusan, Cek di Sini
Baca Juga: Kantor Camat Togo Binongko Disegel Akibat Pembangunan Tower BTS Telkomsel
Bila tidak ada itikad baik, maka temuan tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
"Bukan saja temuan, tapi ada pula catatan-catatan penting yang harus diperhatikan dan diselesaikan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba, mengintruksikan pada seluruh OPD yang memiliki temuan agar ditindaklanjuti. Kalau mereka belum memahami, bisa meminta pentunjuk pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. (B)
