KONAWE, TELISIK.ID - Buntut dari aksi demonstrasi petugas tenaga kesehatan (Nakes) COVID-19 beberapa waktu lalu, DPRD Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, Kamis (15/04/2021).
Dalam RDP DPRD Konawe tersebut, dihadiri sejumlah instansi, yakni Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Konawe.
RDP tersebut membahas insentif Nakes yang hingga kini belum dibayarkan selama empat bulan, terhitung sejak September - Desember 2020.
Ketua DPRD Konawe, Ardin mengatakan, insentif Nakes COVID-19 ini harus dibayarkan, karena para petugas sebagai garda terdepan penanggulangan COVID-19 di Konawe.
"Mereka (Nakes COVID-19) bertarung nyawa, maka sudah sepantasnya kita harus memberikan haknya sesuai regulasi yang ada," pungkasnya.
