Pemanggilan awal oleh Dewan Kehormatan PDIP Sultra baru sebatas meminta keterangan lebih lengkap terhadap yang bersangkutan.

Agus mengatakan, pihaknya telah menerima aduan berupa video yang memperlihatkan JF tampil tanpa busana tengah memainkan alat vitalnya ketika melakukan panggilan video dengan seorang perempuan.

Berangkat dari pengaduan tersebut, pihaknya memanggil JF untuk mengikuti pemeriksaan langsung oleh anggota Dewan Kehormatan DPD PDIP di Kantor DPD PDI Sulawesi Tenggara.

Perihal keputusan terhadap JF, ia kembali menegaskan saat setelah melakukan pemeriksaan belum sampai pada tindakan apapun yang mana pihaknya masih mempelajari kasus yang tengah viral tersebut. Ia juga berharap pelaku yang menyebar luaskan video tersebut ditangkap atas pelanggaran dalam UU ITE.

“Karena ada pengaduan, ada surat yang masuk di DPD PDIP Sultra, kita sahuti, kita jawab,” ungkapnya pada Telisik.id via seluler, Senin (3/6/2024) malam.