Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Basman, saat melakukan monitoring proses pengaspalan jalan poros Bangsalan - Ponggi, Kecamatan Porehu tahun anggaran 2021, Rabu (6/10/2021) juga menyoroti proses pengaspalan yang dikerjakan PT Sumber Sarana Mas Abadi yang diduga menyalahi bestek dan Rancangan Angggaran Biaya (RAB).

Selain menyalahi bestek dan RAB, proses pengasapalan di jalan poros Bansala - Ponggi, Basman juga menyoal durasi waktu yang tersisa untuk proses penyelesaian pekerjaan tepat waktu yang menurut dia mustahil dapat diselesaikan.

Untuk informasi, anggaran kegiatan pengaspalan jalan Totallang - Latawaro, Kecamatan Lambai TA 2021, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 8.519.192.000. (A)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali