KENDARI, TELISIK.ID - Polemik pembongkaran ratusan karamba ikan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko Kecamatan Abeli, akhirnya ada titik temu.

Dewan pun mengambil langkah untuk melakukan hearing dan memutuskan untuk penundaan pembongkaran karamba milik warga oleh Pemkot Kendari.

Pada hearing tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail menerangkan, pembongkaran yang dilanjutkan dengan relokasi karamba sebenarnya telah disetujui warga.

Bahkan, kata dia, sampai saat ini berangsur-angsur sudah ada 34 pemilik karamba yang telah pindah ke karamba baru yang disediakan pemerintah.

"Sebenarnya nanti belakangan ini baru ada penolakan dari warga, sudah berapa kali pertemuan dengan warga tidak pernah ada yang menolak. Nanti sekarang saja ini," paparnya saat hearing di Kantor DPRD Kendari, Rabu (2/6/2021).