Menanggapi polemik tersebut, Komisi I, II dan III yang ikut pada hearing akhirnya memutuskan untuk menunda sementara pembongkaran dan pemindahan karamba sampai selesai panen ikan dilakukan.

Kemudian, pembangunan karamba ke depan agar berkoordinasi dengan warga supaya tidak lagi menimbulkan keresahan seperti saat ini.

"Jadi ditunda dulu pemindahan karamba itu," papar Anggota Komisi I, La Wama. (A)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha