Baca Juga: Mahasiswa Desak Tangkap Bos Judi, Begini Respon Polisi
"Masa jabatan kami berakhir Juni 2023, olehnya itu, kami berharap pilkades terlaksana awal tahun 2023. Kalau tidak terlaksana pilkades serentak berpotensi terjadi pada tahun 2025 atau 2026 tenggang waktu yang lama sangat merugikan kami sebagai kepala desa definitif yang masih ingin maju," terangnya.
Selain itu, penundaan pilkades rentan politisasi. Jangan sampai 67 desa yang nantinya diisi pejabat desa yang berprofesi sebagai ASN justru dijadikan sebagai alat politik dalam proses pemilu ke depan.
Meski demikian, mereka legowo jika nantinya pertemuan antara DPMD, DPRD, dan Mendagri berbanding terbalik dengan apa yang mereka inginkan.
"Kami legowo jika moratorium penundaan pilkades di Kolaka Utara pada tahun 2023 dikeluarkan Mendagri karena itu putusan negara," jelasnya.
