KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara menerima untuk ditetapkan rancangan nota kesepakatan antara Pemeritah Kabupaten Kolaka Utara dengan DPRD Kolaka Utara tentang KU-PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan DPRD Kolaka Utara tentang Perubahan KU-PPAS APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024. Serta rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kolaka Utara Tahun 2025 -2045.
Hal tersebut disampaikan enam fraksi DPRD Kolaka Utara dalam rapat paripurna yang digelar di ruangan paripurna gedung DPRD, Jumat (9/8/2024). Meski demikian, fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pandangan dan catatan kritis untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai berikut.
1. Fraksi PPP
Pada paripurna kali ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampaikan beberapa catatan sebagai bagian dari usulan dan pandangan akhir fraksi yaitu:
