KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kota Kendari menegaskan tetap komitmen untuk mengusut tuntas persoalan yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari, antara guru dan kepala sekolah.
Hal tersebut menyikapi pernyataan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang meminta agar persoalan di SMP Negeri 10 tidak perlu diperpanjang, karena menurutnya Wa Ode Nurhafiah sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 10 Kendari tidak salah.
Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik menegaskan, ada masalah serius yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kendari Nihil Lagi
Hal itu jelas terlihat saat DPRD menggelar RDP bersama para guru dan kepala sekolah pada 8 November 2021. Sehingga masalah yang ada tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan.
