Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan bakal meminta kejelasan terkait tak adanya kenaikan UMK tahun depan.

"Kita akan minta kejelasan, apakah itu sudah sesuai mekanisme dan aturan atau seperti apa nantinya," kata Subhan, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimun tahun 2021 di masa pandemi COVID-19 diharapkan untuk tidak menaikan upah minimum, hal itu juga yang menjadi rujukan Pemerintah Kota Kendari. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha